Kompleks Rusun Marunda Berusia Tua, Pemprov Berencana Relokasi Penghuni Demi Keamanan

Kompleks Rusun Marunda Berusia Tua, Pemprov Berencana Relokasi Penghuni Demi Keamanan

Pemprov DKI Jakarta akan menghapus Rusun Marunda karena dinilai membahayakan oleh BRIN. Seluruh penghuni telah direlokasi ke Rusun Nagrak. Terkait aksi penjarahan aset, tujuh pegawai dipecat dan pengelola diminta melaporkan ke polisi. Sebelumnya, BRIN menyatakan lima bangunan Rusun Marunda tidak layak huni sejak 2021, dan atapnya roboh pada Agustus 2023. Penghuni direlokasi pada September 2023. Pengelola telah melakukan pengamanan, termasuk mengelas pintu masuk, namun masih terjadi penjarahan. Penghuni juga diduga mengambil barang berharga dari rusun yang kosong.