Komplotan Perampok Beraksi 18 Jam di PIK, Berawal dari Kedok Pembeli Palsu

Seorang perampok berinisial HK ditangkap setelah merampas 18 jam mewah senilai Rp 12,85 miliar di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK). Pelaku berpura-pura sebagai pembeli lalu mengikat karyawan dan mengancam karyawati di lantai atas untuk menyerahkan jam tangan. Polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. MAH menerima tiga jam dari HK untuk dijual, sementara DK dan TFZ diminta membantu menjual 12 jam lainnya. Sebelum beraksi, HK sempat melakukan survei lokasi selama tiga minggu dan terakhir terlihat di CCTV tiga hari sebelum perampokan. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Cianjur.