Komunitas Ibu Pulau Rempang Bertahan di Posko, Menentang Pembongkaran Rumah Warga

Komunitas Ibu Pulau Rempang Bertahan di Posko, Menentang Pembongkaran Rumah Warga

BP Batam membongkar rumah warga yang setuju direlokasi di Pulau Rempang, Batam. Pembongkaran dilakukan sejak Rabu (24/7) oleh petugas BP Batam dan warga setempat yang dibayar Rp150.000 per hari. Warga yang bertahan merasa senang dengan pembongkaran tersebut karena warga yang direlokasi tidak bisa pulang kampung tanpa rumah. BP Batam membujuk warga yang tidak setuju untuk mendaftar relokasi, namun warga tetap menolak. Warga yang setuju direlokasi dan mendapatkan rumah baru di Tanjung Banon bukan warga asli setempat. Pembongkaran dilakukan dengan izin dari lurah dan RT/RW, namun warga yang berjaga di posko berusaha menghalangi.