Komunitas Mahasiswa Indonesia di Mancanegara Bersatu Menentang Perubahan UU Pilkada
**Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Tolak Revisi UU Pilkada** Mahasiswa Indonesia di Jerman, Inggris, Prancis, Belanda, Malaysia, Australia, Turki, India, dan Jepang menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Mereka memprotes DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan pilkada. Para mahasiswa mengkritik revisi UU ini sebagai upaya mengakomodasi kepentingan politik dan mengabaikan putusan MK. Mereka menuntut DPR menghormati demokrasi dan melaksanakan putusan MK tentang ambang batas dan batas usia calon kepala daerah. Mereka juga mendesak lembaga negara terkait untuk bertindak independen dan transparan dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Mahasiswa Indonesia di luar negeri memperingatkan akan melakukan demonstrasi daring jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.