Komunitas Pers Internasional Mendesak Tindakan terhadap Israel Atas Pembunuhan Brutal Wartawan di Gaza
60 organisasi kebebasan pers dan hak asasi mendesak Uni Eropa (UE) untuk menjatuhkan sanksi keras terhadap Israel karena tindakannya yang melanggar kebebasan pers dan melakukan pembunuhan terhadap jurnalis di Gaza, Palestina. Surat tuntutan tersebut menyoroti tindakan Israel yang memprihatinkan, termasuk: * Pembunuhan jurnalis * Pembatasan akses media ke Gaza * Penahanan sewenang-wenang terhadap jurnalis * Penyiksaan, penghilangan paksa, dan sensor Organisasi-organisasi mendesak UE untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Israel yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Mereka menekankan bahwa tindakan Israel telah menciptakan lingkungan di mana propaganda dan informasi yang salah dapat berkembang, menghambat upaya perdamaian dan keamanan.