Kondisi Terkini Wensen School Depok: Tutup dan Dilingkari Garis Polisi
Polres Depok memasang garis polisi di Wensen School terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik sekolah, Meita Irianty, terhadap dua balita. Meita telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan berdasarkan UU Perlindungan Anak. Korban pertama, MK (2 tahun), mengalami trauma dan akan menjalani visum psikiatrikum. Korban kedua, HW (9 bulan), diduga mengalami dislokasi kaki dan akan menjalani visum serta rontgen. Menurut keterangan polisi, Meita mengaku khilaf melakukan penganiayaan karena motif yang masih akan didalami.