Konflik DPR dan Pers Meruncing Akibat RUU Penyiaran Kontroversial
Dewan Pers dan komunitas pers menolak revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas DPR, karena dinilai membahayakan kemerdekaan dan independensi pers. Mereka menyorot larangan jurnalisme investigasi dan proses penyusunan RUU yang tidak melibatkan masyarakat. Ketua Dewan Pers menegaskan bahwa komunitas pers akan melawan DPR jika revisi tersebut tetap dilanjutkan. Organisasi pers seperti AJI, IJTI, dan lainnya juga mendesak DPR untuk menunda proses RUU dan melibatkan masyarakat dalam penyusunannya. DPR sebelumnya menyatakan akan mencari jalan tengah terkait larangan jurnalisme investigasi. Namun, komunitas pers tetap menolak pasal tersebut dan meminta RUU tersebut disusun ulang secara menyeluruh.