Konsekuensi Berbahaya Menanti Jika Skema BPJS Digantikan dengan KRIS

Konsekuensi Berbahaya Menanti Jika Skema BPJS Digantikan dengan KRIS

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 30 Juni 2025. KRIS memberikan pelayanan setara bagi semua pasien, terlepas dari kelas sebelumnya. Namun, ada kekhawatiran penurunan kualitas pelayanan karena standar yang sama. Iuran bulanan mungkin berubah, dengan iuran kelas 1 dan 2 berpotensi turun dan kelas 3 naik. Ini menimbulkan masalah bagi kelompok miskin yang iurannya bisa menjadi lebih mahal. Ada juga kekhawatiran tentang terbatasnya ruang perawatan karena rumah sakit harus mengalokasikan minimal 40% ruang untuk KRIS. Hal ini dapat mempersulit pasien untuk mengakses perawatan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memastikan iuran terjangkau bagi kelompok miskin dan menjamin akses yang mudah ke ruang perawatan KRIS bagi semua pasien.