Konsekuensi Hukum Berat Bayangi SYL atas Tindakan Bermotif Keserakahan

Konsekuensi Hukum Berat Bayangi SYL atas Tindakan Bermotif Keserakahan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun penjara karena memeras dan menerima gratifikasi dari anak buahnya senilai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, seperti membeli mobil, merenovasi kamar anak, dan membeli makanan online. Para saksi mengaku diancam pemecatan jika tidak memenuhi permintaan SYL. Jaksa meyakini SYL bersalah dan menuntutnya membayar denda Rp 500 juta serta uang pengganti sebesar Rp 44,5 miliar. Jika SYL tidak membayar uang pengganti, hukuman penjaranya akan ditambah.