Konstruksi Tol MBZ Ubah Material dari Beton ke Baja, Diresmikan oleh Menteri PUPR

Konstruksi Tol MBZ Ubah Material dari Beton ke Baja, Diresmikan oleh Menteri PUPR

Dalam kasus korupsi proyek Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) 2016-2017, mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna bersaksi bahwa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyetujui perubahan desain konstruksi dari beton menjadi baja. Awalnya, desain konstruksi beton disetujui oleh Menteri Basuki pada 2016. Namun, setelah mendapat disposisi dari Basuki, konstruksi diubah menjadi baja. Disposisi tersebut ditindaklanjuti oleh Herry dan digunakan sebagai dasar dokumen lelang. Selain itu, Basuki juga menyetujui anggaran pembangunan Tol MBZ dengan konstruksi beton sebesar Rp 9,3 triliun. Namun, ada catatan agar pihak terkait berkoordinasi dengan proyek pembangunan di sekitar lokasi Tol MBZ.