Konsultasi PKPU ke DPR oleh KPU Diperlukan untuk Mengatasi Sanksi Sebelumnya dari DKPP
KPU akan berkonsultasi dengan DPR terkait draf peraturan Pilkada 2024 untuk menyesuaikan dengan putusan MK. Konsultasi ini wajib dilakukan untuk menghindari sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) seperti yang pernah terjadi pada pembuatan peraturan persyaratan usia calon presiden pada Pilpres 2024. Draf peraturan Pilkada telah dikirim KPU ke DPR. Isinya menyesuaikan dengan putusan MK Nomor 70 Tahun 2024, yang mengubah syarat usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi sejak penetapan. Draf tersebut akan dikonsultasikan, disahkan, dan disosialisasikan ke jajaran KPU daerah agar bisa diterapkan pada pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024.