Kontroversi Internal KPK: Pertikaian Antara Pimpinan Nurul Ghufron dan Dewas Albertina Ho
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron menuduh Ho menyalahgunakan wewenang dengan meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas bukan penegak hukum yang berwenang meminta data tersebut. Ho membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa permintaannya telah disetujui seluruh anggota Dewas KPK dan merupakan bagian dari tugasnya sebagai PIC masalah etik dalam kasus dugaan suap terhadap jaksa KPK. Kolega Ho, Syamsuddin Haris, menilai langkah Ghufron aneh karena permintaan analisis keuangan itu merupakan keputusan kolektif. Ia menduga laporan Ghufron terkait dengan dugaan kasus etik yang sedang ditangani Dewas, di mana Ghufron diduga menyalahgunakan pengaruh untuk memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian.