Kontroversi Kerugian Timah Rp271 Triliun: Siapa yang Berwenang Melakukan Perhitungan?
Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi kasus korupsi dalam tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Ia menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhak menghitung kerugian tersebut. Pemerintah saat ini sedang mendalami kasus tersebut, terutama terkait perizinan pertambangan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menekankan pentingnya digitalisasi untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi pada sektor timah. Sistem SIMBARA yang telah diterapkan pada batu bara akan diterapkan juga pada sektor timah untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan penerimaan negara.