Kontroversi Paskibraka Istana yang Mengundang Perdebatan Publik
**Polemik Paskibraka Lepas Jilbab** Aturan terbaru dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang mengharuskan anggota Paskibraka putri berjilbab untuk melepasnya saat upacara, menuai kecaman. **Dugaan BPIP Larang Jilbab** Sejumlah pihak menduga BPIP melarang anggota Paskibraka berjilbab. Namun, BPIP membantahnya, mengklaim para anggota bersedia lepas jilbab berdasarkan surat pernyataan. **Kecaman Ormas Islam** Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan MUI mengecam aturan BPIP, menganggapnya sebagai pemaksaan dan melanggar kebebasan beragama. **Penolakan PPI** Purna Paskibraka Indonesia (PPI) juga menolak dugaan larangan jilbab, menegaskan bahwa anggota Paskibraka harus dihormati keyakinannya. **Putri Paskibraka Tetap Boleh Berjilbab** Setelah menerima kecaman, Kepala Sekretariat Presiden memastikan Paskibraka putri akan tetap diperbolehkan memakai jilbab saat upacara HUT RI di IKN pada 17 Agustus 2024.