Kontroversi Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam oleh Jakpro Demi Pengamanan Aset

Kontroversi Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam oleh Jakpro Demi Pengamanan Aset

**Pengusiran Warga Kampung Susun Bayam oleh Jakpro** PT Jakpro mengusir warga Kampung Susun Bayam karena mereka dianggap melanggar kesepakatan untuk mengosongkan rumah mereka. **Alasan Jakpro** Jakpro bertugas membangun dan mengelola kawasan JIS. Mereka memberikan kompensasi sekitar Rp13,9 miliar kepada 642 KK warga Bayam sebagai ganti rugi atas penggusuran. Warga sepakat membongkar bangunan mereka secara mandiri dalam waktu 30 hari. **Bantahan Warga** Warga membantah diintimidasi dan dipaksa keluar. Mereka mengklaim Jakpro tidak memberikan sosialisasi yang jelas tentang penggusuran. **Status Saat Ini** Jakpro telah melaporkan beberapa warga ke polisi. Sementara itu, warga masih mengajukan perlawanan hukum sambil menempati rumah mereka.