Kontroversi Transaksi Lukisan Sujiwo Tejo yang Melibatkan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian

Dalam persidangan kasus korupsi, mantan pejabat Kementan mengungkapkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta. Uang pembelian berasal dari vendor dan patungan pejabat eselon I Kementan. Lukisan tersebut dikabarkan disimpan di Kantor NasDem. Syahrul Yasin Limpo didakwa memeras dengan total Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023, bersama dua terdakwa lainnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.