Korupsi dalam Lembaga Pemasyarakatan: Ditemukan 66 Oknum KPK Pecat Pegawai Pereas Tahanan

KPK memecat 66 pegawai yang terlibat memeras tahanan di Rutan KPK. Pemeriksaan disiplin menemukan mereka melanggar peraturan PNS tentang disiplin. Pemecatan berlaku 15 hari setelah surat keputusan diserahkan. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menyelesaikan pelanggaran internal dan tidak menoleransi korupsi. KPK sebelumnya juga telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.