Korupsi di Balik Harta Berlimpah: Tersangka Elite yang Diselidiki dalam Skandal Pertambangan Timah

Korupsi di Balik Harta Berlimpah: Tersangka Elite yang Diselidiki dalam Skandal Pertambangan Timah

Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Sebanyak 20 tersangka ditahan atas dugaan mengakomodasi penambangan timah ilegal melalui perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah. Aset-aset mewah seperti rumah mewah, mobil, dan alat berat telah disita. Selain itu, Kejaksaan juga memblokir 66 rekening dan menyita 187 bidang tanah/bangunan serta 6 smelter. Smelter yang disita telah dititipkan ke Kementerian BUMN untuk tetap dioperasikan.