Korupsi Menggerogoti Proyek Penting NTB: KPK Tetapkan 2 Pejabat Tersangka
KPK telah menetapkan dua tersangka, satu pejabat negara dan satu pegawai BUMN, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi tsunami di NTB yang merugikan negara sekitar Rp19 miliar. Nama dan perbuatan tersangka akan diungkap nanti setelah penyidikan dianggap cukup.