Korupsi Menggerogoti Rorotan: KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Pengadaan Lahan
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Sepuluh orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pengadaan tanah di Pulogebang yang sudah menjerat mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Kasus Pulogebang menyebabkan kerugian negara Rp256 miliar, dengan Yoory diduga mendapat keuntungan Rp31,8 miliar dan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar, mendapat keuntungan Rp224 miliar.