Korupsi Merajalela: ICW Ungkap Lonjakan Kasus yang Mengkhawatirkan pada 2023

Korupsi Merajalela: ICW Ungkap Lonjakan Kasus yang Mengkhawatirkan pada 2023

Pada tahun 2023, kasus korupsi di Indonesia mengalami lonjakan dengan 791 kasus dan 1.695 tersangka. ICW menyebut penyebabnya adalah strategi penindakan yang belum efektif dan pencegahan korupsi yang belum optimal. ICW menilai aparat penegak hukum perlu mengembangkan penyelidikan kasus korupsi untuk menjerat pelaku lain yang terlibat. Data ICW menunjukkan penurunan potensi kerugian negara sebesar Rp 28,4 triliun dibandingkan tahun 2022, namun masih dianggap buruk karena menunjukkan pengelolaan keuangan negara yang lemah. ICW menyarankan agar pemidanaan korupsi berorientasi pada pemulihan aset hasil korupsi untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.