Korupsi Shelter Tsunami NTB Terbongkar, KPK Tetapkan Tersangka
KPK sedang menyelidiki kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB pada 2014. Proyek tersebut ditangani oleh Kementerian PUPR. KPK menetapkan dua tersangka: penyelenggara negara dan pegawai BUMN. Kerugian negara akibat korupsi diperkirakan mencapai Rp19 miliar. Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksa ahli struktur terkait konstruksi bangunan shelter tsunami.