Korupsi Terungkap: KPK Sita Harta Rp 60 Miliar dari Mantan Pejabat SYL yang Diduga Diperoleh dari Tindak Pencucian Uang
KPK menemukan aset berupa rumah dan kendaraan senilai sekitar Rp 60 miliar yang diduga berasal dari pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rincian aset akan diungkap di pengadilan saat sidang kasus TPPU terpisah. KPK baru menetapkan SYL sebagai tersangka TPPU, tetapi tidak menutup kemungkinan pihak lain ditetapkan sebagai tersangka karena siapa pun yang menikmati hasil korupsi bisa dijerat. SYL sebelumnya telah diadili dan divonis kasus pemerasan dan gratifikasi, di mana ia menerima Rp 44,5 miliar. Kasus TPPU-nya masih dalam penyidikan KPK.