Korupsi Timah: Pertarungan Baru Dimulai

Kejaksaan Agung sedang menangani kasus korupsi timah yang terjadi pada PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sebanyak 30 jaksa akan menangani kasus ini. Kasus ini berawal dari kerja sama ilegal antara CV VIP dan PT Timah, di mana CV VIP mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah. PT Timah kemudian menerbitkan dokumen seolah-olah ada kegiatan legal untuk mengangkut sisa timah. Saat ini, 10 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, termasuk mantan direktur utama PT Timah dan pemilik CV VIP.