KPAI Soroti Tingginya Kasus Eksploitasi Anak, Desak Pembentukan Cyberpol di Setiap Polda

KPAI Soroti Tingginya Kasus Eksploitasi Anak, Desak Pembentukan Cyberpol di Setiap Polda

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 431 kasus eksploitasi anak dalam 3 tahun terakhir. KPAI meminta Kepolisian RI untuk mendirikan cyberpol di setiap Polda di 38 provinsi. Sebab, data KPAI menunjukkan hampir 900 anak menjadi korban eksploitasi, termasuk pornografi dan perdagangan online. Pembayaran eksploitasi anak kerap dilakukan melalui uang digital yang mudah diakses. KPAI berharap Kepolisian RI memberikan perhatian khusus pada transaksi eksploitasi anak dan segera membentuk cyberpol di setiap Polda untuk menindaklanjuti kasus tersebut.