KPK Amankan Aset Rp2 Miliar Milik Abdul Gani Kasuba Berupa Lahan Tanah
KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi, senilai Rp2 miliar milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Penyitaan ini terkait dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani KPK. KPK menemukan Abdul Gani diduga membeli dan mengatasnamakan orang lain untuk menyembunyikan aset bernilai Rp100 miliar. Dalam penyidikan, KPK mendapat hambatan karena ada pihak yang tidak hadir sebagai saksi tanpa alasan yang sah.