KPK Atur Ulang Panggilan Politisi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Korupsi DJKA

KPK Atur Ulang Panggilan Politisi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Korupsi DJKA

KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai saksi kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Hasto belum bisa hadir karena surat panggilan baru diterimanya hari ini. KPK biasanya mengirim surat panggilan tiga hari sebelum pemeriksaan. Jika saksi menerima surat pada hari H, pemeriksaan dapat dijadwal ulang. KPK belum mengungkap detail kasus tersebut atau kapasitas Hasto sebagai saksi. Namun, pemeriksaan Hasto kemungkinan terkait alat bukti atau keterangan saksi lain.