KPK Bersiap Hadapi Kasasi atas Vonis yang Meringankan Terpidana Rafael Alun
KPK mengajukan kasasi terkait putusan banding mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK menilai masih ada aset hasil korupsi yang seharusnya dikembalikan ke negara, namun dalam putusan banding diperintahkan untuk dikembalikan kepada terdakwa. KPK juga menyoroti inkonsistensi dalam putusan hakim tingkat banding mengenai aset yang dirampas dan dikembalikan. KPK berharap majelis hakim kasasi akan mempertimbangkan pemulihan aset sebagai bentuk efek jera atas korupsi.