KPK Bersiap Melawan Putusan Tidak Sah yang Diambil Gazalba Saleh
KPK mengajukan perlawanan atas putusan sela hakim yang membebaskan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Penandatanganan perlawanan telah dilakukan. KPK akan menyiapkan argumen hukum dan mengirimkannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Sebelumnya, KPK telah membebaskan Gazalba dari tahanan setelah hakim mengabulkan eksepsinya, yang menyatakan bahwa Direktur Penuntutan KPK tidak memiliki wewenang untuk melakukan penuntutan.