KPK Bongkar Rahasia Dibalik Eskalasi UKT PTN yang Mengkhawatirkan

**Rangkuman Berita:** KPK mengungkapkan alasan kenaikan UKT yang terus terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN). Ternyata, subsidi pemerintah yang awalnya ditujukan untuk PTN, kini banyak digunakan untuk sekolah milik lembaga atau kedinasan. Subsidi pemerintah untuk PTN hanya sebesar Rp 7 triliun, sementara kampus milik kementerian/lembaga menerima anggaran jauh lebih besar, yaitu Rp 32 triliun. KPK menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran kampus kedinasan, yang seharusnya digunakan untuk perbaikan kualitas pendidikan, malah dialihkan untuk hal lain. KPK menyarankan agar tata kelola pendidikan di kampus kedinasan diperbaiki. Pendidikan di kampus kedinasan harus spesifik dan tidak tumpang tindih dengan yang ditawarkan oleh PTN. Selain itu, mahasiswa lulusan kampus kedinasan harus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran.