KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat Tinggi Semarang dalam Kasus Korupsi
KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang. KPK berencana memanggil keduanya kembali karena masih ada barang bukti yang disita. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Mbak Ita dan suaminya. Total kerugian negara masih dihitung. Kasus korupsi yang diusut meliputi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah mencegah empat orang dari bepergian ke luar negeri.