KPK Desak Peningkatan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Memperkuat Upaya Pemberantasan Korupsi pada 2025
KPK mengajukan usulan kenaikan anggaran sebesar Rp117 miliar untuk tahun 2025 menjadi Rp1,35 triliun. Kenaikan ini untuk mendukung program pencegahan dan penindakan korupsi, termasuk manajemen KPK. Sesuai rincian, Rp65,02 miliar dialokasikan untuk manajemen dan Rp52,11 miliar untuk pencegahan dan penindakan korupsi. Anggota Komisi III DPR menanggapi positif usulan ini dan akan memperjuangkan terealisasinya anggaran yang diusulkan.