KPK Desak Wali Kota Semarang Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Saksi Besok
KPK memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti (Mbak Ita) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ia akan diperiksa pada 1 Agustus 2024. KPK mendalami pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang, yang sebelumnya juga diperiksa dengan Ketua Gapensi Semarang dan Dirut PT Deka Sari Perkasa. Selain Mbak Ita, KPK juga memeriksa sembilan saksi lain terkait retribusi dan pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke mereka. KPK juga mencegah empat pihak, yakni dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta, terkait kasus yang juga mencakup dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut.