KPK Didesak Bertindak Cepat Tangani Dugaan Penghambatan Kasus Gubernur Maluku Utara

KPK menduga ada pihak yang sengaja menghalangi penyidikan kasus pencucian uang yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Para saksi yang dipanggil KPK mangkir tanpa alasan yang jelas. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK tegas terhadap hal ini, karena jika dibiarkan akan memperlemah KPK dan merugikan proses hukum. MAKI mengingatkan bahwa saksi wajib hadir dalam panggilan KPK dan mereka yang terbukti menghalangi penyidikan dapat dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tipikor.