KPK Dituntut Banding atas Keputusan Pengadilan yang Mewajibkan SYL Bayar Rp 14 Miliar Meskipun Melakukan Pemerasan Rp 44 Miliar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara karena memeras anak buahnya. Namun, uang pengganti yang dijatuhkan pengadilan hanya Rp 14,6 miliar, jauh dari tuntutan jaksa sebesar Rp 44 miliar. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak KPK untuk mengajukan banding. Menurut Yudi, uang pengganti yang rendah ini akan menghambat pemulihan hasil korupsi. Yudi juga menilai bahwa upaya banding dapat menjaga citra positif KPK. Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa uang yang diperas digunakan SYL untuk kepentingan dinas dan pribadi, termasuk kegiatan keagamaan dan pemberian bantuan bencana alam.