KPK Halangi Pelarian Tersangka Korupsi Pemkot Semarang dengan Cegah Tangkal

KPK Halangi Pelarian Tersangka Korupsi Pemkot Semarang dengan Cegah Tangkal

KPK melarang empat orang berpergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dua dari mereka adalah pejabat pemerintah, dua lainnya dari swasta. KPK sedang menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan penerimaan gratifikasi. KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Semarang dan memeriksa Wali Kota Hevearita Gunaryanti. Pada awal Februari, KPK telah meminta keterangan dari 21 pejabat Pemkot Semarang. Penyelidikan ini diduga terkait dengan kegiatan pada tahun 2023. KPK belum mengumumkan nama atau inisial tersangka dalam kasus ini.