KPK Intensifkan Penyelidikan Pembangunan Shelter Tsunami di NTB dengan Periksa Dua Saksi

KPK Intensifkan Penyelidikan Pembangunan Shelter Tsunami di NTB dengan Periksa Dua Saksi

KPK memeriksa dua saksi terkait pembangunan shelter tsunami tahun 2014 di NTB. Saksi ditanyai tentang proses lelang pembangunan shelter. Dua saksi lain tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang. KPK telah menetapkan dua tersangka namun belum diungkap identitasnya karena akan diumumkan bersamaan dengan penahanan. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp19 miliar.