KPK Investigasi Kecurangan PPDB, Sasar Kemendikbud dan Kemenag

KPK Investigasi Kecurangan PPDB, Sasar Kemendikbud dan Kemenag

KPK menemukan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti suap, pemerasan, dan gratifikasi. KPK akan bersurat kepada pemangku kepentingan terkait, seperti Kemendikbud dan Dinas Pendidikan, untuk menindaklanjuti temuan ini. KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran untuk mencegah kecurangan dalam PPDB dan mengimbau pihak penyelenggara untuk menghindari tindakan koruptif. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan gratifikasi yang dapat mengganggu proses PPDB. KPK akan memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan ini untuk memastikan praktik kecurangan dalam PPDB dapat dicegah.