KPK Kembalikan Aset Negara Melalui Pelelangan Properti Eks Pejabat Tinggi

KPK Kembalikan Aset Negara Melalui Pelelangan Properti Eks Pejabat Tinggi

KPK akan melelang tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi di Palembang, Sumatera Selatan, milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Aset tersebut merupakan hasil rampasan negara dari kasus suap yang melibatkan Aries. Lelang akan dilakukan secara terbuka melalui internet dengan batas penawaran hingga 18 Juli 2024. Aries HB sebelumnya divonis bersalah menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Muara Enim dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.