KPK Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Etika dan Hak Asasi dalam Penanganan Kasus Formula E

KPK merespons laporan staf PDIP, Kusnadi, terhadap penyidik KPK. KPK menilai laporan tersebut sebagai kontrol dan akan mengujinya di Dewan Pengawas KPK. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengatakan pelaporan tersebut sebagai kesempatan untuk menguji proses penyidikan KPK. KPK mengaku siap menghadapi pelaporan tersebut dengan menyiapkan surat perintah dan prosedur tetap. Kusnadi, yang dilaporkan sebagai saksi dalam kasus suap terkait Harun Masiku, tidak datang memenuhi panggilan KPK karena mengaku trauma. Ia juga melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri.