KPK Lanjutkan Proses Hukum Bakal Calon Kepala Daerah Tanpa Mengganggu Pelaksanaan Pilkada
KPK terus menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah, termasuk Bupati Situbondo yang mencalonkan diri kembali. KPK memastikan proses hukum ini tidak akan mengganggu Pilkada dan tidak digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Keputusan KPK berbeda dengan Kejaksaan Agung yang menunda proses hukum terhadap peserta Pilkada hingga Pilkada usai.