KPK Mengajukan Banding atas Ringannya Hukuman Bagi SYL

KPK Mengajukan Banding atas Ringannya Hukuman Bagi SYL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara atas kasus pemerasan. SYL dinyatakan bersalah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian, meraup keuntungan Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu. KPK mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alasan banding sedang disusun dan akan segera disampaikan.