KPK Optimis Tuntutan 12 Tahun Penjara Sejalan dengan Putusan Pengadilan terhadap SYL
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang vonis hari ini terkait kasus pemerasan anak buahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin vonis akan sesuai tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. KPK meyakini majelis hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa, meski SYL telah membantah tuduhan tersebut. Vonis ini berbeda dari tuntutan untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara karena dianggap tidak menikmati hasil pemerasan.