KPK Pastikan Penanganan Eddy Hiariej Dilakukan dengan Kehati-hatian untuk Menjamin Keadilan

KPK Pastikan Penanganan Eddy Hiariej Dilakukan dengan Kehati-hatian untuk Menjamin Keadilan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan tidak ada hambatan dalam menangani kasus suap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. KPK berhati-hati karena kasus ini terkait hak asasi manusia. KPK sedang menata proses penyidikan ulang setelah kalah praperadilan sebelumnya. Tujuannya agar penyidikan lebih kuat dan tidak ditolak praperadilan lagi. Meskipun administrasi belum selesai lebih dari sebulan, Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menilai KPK tidak serius mengusut kasus ini karena belum ada informasi resmi soal kelanjutan penyidikan. KPK berjanji akan memperbaiki administrasi penyidikan dan akan memproses hukum Eddy Hiariej kembali, meskipun ia telah menang praperadilan.