KPK Pererat Lingkaran dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Panggil Dua Saksi Penting
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Hari ini, KPK memeriksa dua saksi, yaitu Wakil Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada dan seorang wiraswasta. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 400 miliar. KPK telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Pengembangan kasus ini dilakukan berdasarkan perkara sebelumnya, yaitu pengadaan tanah di Pulo Gebang yang melibatkan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.