KPK Perketat Penyelidikan Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

KPK Perketat Penyelidikan Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

Tim KPK akan klarifikasi mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady terkait kekayaannya yang dilaporkan Rp6 miliar. Ada laporan ia meminjamkan uang Rp7 miliar, padahal hal itu tidak masuk akal. Tim juga akan mengklarifikasi saham Rahmady di sebuah perusahaan yang menjadikannya komisaris. Hal ini terkait peraturan baru yang mengatur investasi pegawai Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan oleh Rahmady yang saat ini sudah dibebastugaskan.