KPK Perluas Jangkauan Penyitaan dalam Kasus Rita Widyasari: 72 Mobil, 32 Motor, dan Uang Rp8,7 Miliar Dibekukan

KPK Perluas Jangkauan Penyitaan dalam Kasus Rita Widyasari: 72 Mobil, 32 Motor, dan Uang Rp8,7 Miliar Dibekukan

KPK menyita aset senilai miliaran rupiah, termasuk 72 mobil, 32 motor, uang tunai Rp8,7 miliar, dan tanah-bangunan. Penyitaan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di rumah-rumah dan kantor di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Sebelumnya, KPK juga menyita 91 kendaraan mewah dan barang mewah lainnya dari Rita. Rita telah dihukum 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar.