KPK Perluas Penyidikan Kasus Suap Jalur Kereta Api dengan Penahanan Tersangka Baru

**Rangkuman Berita:** KPK menetapkan Yofi Okatrisza, PPK di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, sebagai tersangka suap dalam pembangunan jalur kereta api di beberapa daerah. Yofi diduga membantu memenangkan perusahaan milik Dion Renato Sugiarto dalam lelang proyek dengan imbalan fee 10-20% dari nilai proyek. Penyelidikan KPK merupakan pengembangan kasus suap yang sebelumnya menjerat PPK Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Putu Sumarjaya. Yofi memegang peran sebagai PPK dalam beberapa proyek, termasuk peningkatan jalur kereta api Purwokerto-Kroya dan pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus suap ini, 6 pihak pemberi dan 8 pihak penerima. Tersangka lainnya masih dirahasiakan identitasnya oleh KPK.