KPK Pertimbangkan Pemberatan Tuduhan bagi Penghambat Penyelidikan Kasus Harun Masiku

KPK Pertimbangkan Pemberatan Tuduhan bagi Penghambat Penyelidikan Kasus Harun Masiku

**Rangkuman Berita:** KPK sedang mempertimbangkan untuk menjerat Hasto Kristiyanto dan Kusnadi dengan pasal perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. KPK telah menyita ponsel dan buku catatan keduanya dalam penyelidikan kasus tersebut. Namun, KPK membantah sengaja membuka kembali kasus ini, yang sudah berjalan selama 4 tahun. KPK menegaskan bahwa kasus tersebut tidak pernah dihentikan investigasinya. KPK telah berupaya mencari Harun Masiku yang masih buron selama bertahun-tahun, termasuk melalui pencarian di luar negeri. Panasnya kasus ini kembali mencuat karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.