KPK Selidiki Dugaan Kejanggalan Harta Eks Pejabat Bea Cukai

KPK Selidiki Dugaan Kejanggalan Harta Eks Pejabat Bea Cukai

KPK sedang menelaah dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat Bea Cukai, REH, setelah mendapat aduan masyarakat. REH sebelumnya dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN. Andreas, seorang pengacara, melaporkan REH ke Kemenkeu dan KPK karena menduga kliennya berurusan bisnis dengan REH dan memiliki kekayaan fantastis yang tidak dilaporkan. REH membantah tudingan tersebut, mengklaim uang yang disangkakan miliknya adalah aset perusahaan.